METRO—Polemik Uang Rp.3,5 JT untuk menempati Lahan Shopping Center Metro, Ketua Paguyuban P5 buka suara.
Menurut Sultan, pembayaran sebesar Rp3,5 juta yang dikenakan kepada pedagang baru merupakan iuran pemanfaatan yang hanya dibayarkan sekali di awal, bukan pembayaran sewa bulanan ataupun tahunan.
Ia menyebut iuran tersebut merupakan hasil musyawarah anggota paguyuban untuk mendukung penyediaan fasilitas dasar bagi aktivitas pedagang.
“Uang iuran itu cuma sekali di awal. Ada kesepakatan dari hasil rapat. Jadi tidak ada urusan sewa-menyewa, itu tidak ada, tidak boleh,” kilahnya.
Sultan menjelaskan, pedagang baru yang masuk ke Shopping Center terlebih dahulu menggunakan ruang yang tidak lagi dimanfaatkan pedagang lama. Setelah ada kesepakatan, pedagang tersebut menjadi anggota paguyuban dan membayar iuran sesuai hasil musyawarah.
Sultan secara tegas membantah adanya praktik sewa-menyewa ruang toko di Shopping Center.
Ia menjelaskan, Shopping Center merupakan aset pemerintah daerah sehingga menurutnya tidak semestinya aset tersebut disewakan oleh pihak paguyuban.
“Dari awal pembahasan tidak ada sewa-menyewa. Tidak ada. Karena ini aset pemerintah, tidak boleh disewakan,” jelasnya.
Sultan menegaskan, hingga saat ini masih terdapat sekitar 100 pedagang lama yang menjalankan aktivitas perdagangan di Shopping Center.
Menurutnya, sebagian toko yang terlihat tutup bukan berarti telah berhenti secara permanen, melainkan karena kondisi pasar yang sedang sepi.
“Yang lama masih normal, tidak ada perubahan. Sekitar hampir 100 pedagang kurang lebih yang masih buka. Bahkan yang tutup itu bukan karena tutup permanen, tapi karena lagi sepi, tidak ada pendapatan,” ujar Sultan saat diwawancarai media pada Selasa, 15 September 2026.
Sementara untuk pedagang kuliner malam, Sultan menyebut saat ini terdapat sekitar 25 pedagang, namun aktivitasnya belum berjalan secara penuh. (Red)