Metro –Hariansiger.com, Keberadaan Shopping Center di Kota Metro selama bertahun-tahun belum memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Persoalan tersebut menjadi pembahasan yang serius antara pihak eksekutif dan legeslatif selama ini.
Ketua Komisi III DPRD Kota Metro Iin Dwi Astuti mengatakan pihaknya telah beberapa kali berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Metro mengenai pengelolaan Shopping Center.
Menurut Iin, hingga kini pemerintah tidak menarik sewa dari toko-toko yang berada di Shopping Center. Pengelolaan pusat perdagangan tersebut dilakukan oleh paguyuban.
“Ya, dulu kami sudah pernah berkoordinasi dengan pihak terkait, bahwasanya memang kita tidak menarik sewa dari keberadaan toko-toko di Shopping Center hingga saat ini,” kata Iin di ruang kerjanya, Jumat (11/09/26).
Iin mengatakan tidak adanya serapan PAD dari Shopping Center berkaitan dengan sejumlah persoalan, salah satunya kondisi bangunan. Menurut dia, pemerintah perlu memastikan kelayakan bangunan terlebih dahulu sebelum menarik sewa dari para pedagang.
“Kalau bilang dirugikan karena tidak adanya serapan PAD dari keberadaan Shopping Center ini ya pasti. Tapi kalau kita mau mengambil sewa dengan kondisi Shopping Center yang seperti saat ini, kita juga harus melaksanakan uji kelayakan bangunan dulu,” ujarnya.
Menurut Iin, uji kelayakan bangunan juga penting untuk memastikan aspek keselamatan bagi para pedagang yang masih beraktivitas di Shopping Center. Dia mengatakan apabila terjadi hal yang tidak diinginkan akibat kondisi struktur bangunan, konsekuensinya harus ditanggung bersama.
“Jika suatu saat terjadi hal-hal yang tidak diinginkan karena struktur bangunan yang kondisinya seperti saat ini dan mereka tetap mau berdagang di situ, ya konsekuensinya ditanggung bersama-sama,” katanya.
Karena itu, Iin mendorong Pemerintah Kota Metro segera melakukan uji kelayakan bangunan Shopping Center. Hasil pemeriksaan tersebut dinilai dapat menjadi dasar bagi pemerintah untuk menentukan kebijakan selanjutnya terhadap pengelolaan pusat perdagangan tersebut.
“Pemkot Metro imbauannya secepat mungkin bisa melaksanakan uji kelayakan bangunan, biar kita punya dasar untuk mengambil langkah yang lebih maju lagi,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Komisi III DPRD Kota Metro Didik Isnanto menyatakan mendukung apabila Pemerintah Kota Metro memiliki rencana merevitalisasi Shopping Center. Menurut dia, revitalisasi dapat menjadi salah satu upaya menghidupkan kembali kawasan tersebut sekaligus membuka peluang kontribusi terhadap PAD.
“Intinya, kami dari Komisi III DPRD Kota Metro sangat mendukung jika Pemkot Metro ada upaya untuk ke sana. Namun tentunya harus dengan perhitungan dan pemikiran yang dalam dan jelas,” kata Didik, di ruang kerjanya Jumat (11/09/26).
Dia mengatakan rencana revitalisasi juga perlu mempertimbangkan kondisi para pedagang yang berpotensi terdampak selama proses pembangunan. Menurut dia, pemerintah perlu memikirkan keberlanjutan usaha pedagang, termasuk nasib mereka setelah bangunan baru berdiri.
“Dan juga dengan cara-cara yang humanis dan bijaksana, seperti dipikirkan juga bagaimana pengondisian bagi teman-teman pedagang yang akan terdampak dari adanya kegiatan itu, dan bagaimana nantinya nasib mereka setelah bangunan yang baru berdiri,” ujarnya.
Didik menegaskan Komisi III DPRD Kota Metro siap mendukung upaya revitalisasi Shopping Center sepanjang rencana tersebut disiapkan dengan perhitungan yang matang dan memperhatikan kepentingan para pedagang.
“Jadi biar semua bisa berjalan lancar. Itu aja. Kami sangat mendukung,” pungkasnya (Red).