Wali Kota Metro soroti pentingnya peningkatan kualitas pelayanan, terutama di rumah sakit.

Metro-Hariansiger.com, Walikota Metro Bambang Imam Santoso menegaskan penilaian pelayanan publik bukan sekadar mengejar nilai atau penghargaan. Penilaian harus jadi momentum evaluasi untuk meningkatkan mutu layanan kepada masyarakat.

 

Hal itu disampaikan Nya dalam penilaian penyelenggaraan pelayanan publik perangkat daerah dan unit pelayanan di lingkungan Pemkot Metro 2026.

 

“Kalau urusan pelayanan di rumah sakit, seandainya ada kesalahan, masyarakat langsung melihatnya. Dampaknya luar biasa. Karena itu memang perlu peningkatan pelayanan,” ujarnya. Dalam sambutannya di Aula RSUD Ahmad Yani Selasa, (11/07/2026)

 

Ia menekankan pelayanan baik harus menjadi budaya kerja, bukan hanya saat ada tim penilai. “Kalau baik itu sungguh-sungguh baik. Bukan hanya ketika ada penilaian, kemudian kita menjadi baik. Saya ingin yang ada di Kota Metro ini benar-benar baik yang sesungguhnya,” ungkapnya.

 

Sementara itu, Eko Hendro Saputra, direktur RSUD jenderal Ahmad Yani juga menjelaskan ia sangat optimis untuk mendapatkan nilai terbaik dari hasil penilaian kali ini.

 

“Memang kita pelayanannya yang terbaik untuk masyakat, yang menilai adalah masyarakat. Jadi kepuasan masyarakat kepuasan kami .Jadi Kita optimis penilaian nya baik. Karna di sini kita penganduan pengaduan di kelola dengan baik. Sarana prasarana kita penuhi, alat kesehatan kita penuhi, SDM kita latih,” tegasnya.

 

Menurut nya keluhan yang ada di masyarakat masih ada terutama terkait kamar penuh maka untuk itu pihaknya merencanakan gedung baru penambahan fasilitas kamar pasien.

 

“Keluhan masyarakat soal kamar yang penuh memang kita ini pusat kunjungan Regional jadi memang kedepan nanti kita tambah lagi gedung. Saat ini Kita sudah ada 313 Bet itu semua angka tempat tidur sudah di angka 90 persen, ” kata Eko.

 

Ditempat yang sama Kepala Asisten Pencegahan Administrasi Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung, Dodik Hermanto, menyampaikan dalam penilaian mladministrasi pelayanan ada dua yang dinilai yaitu kualitas pelayanan dan ketersediaan sarana prasarana .

 

Ia menambahkan selain kopetensi SDM nya pihak nya juga nilai ketersediaan sarana prasarana, apakah memadai dan bisa bermanfaat bagi masyarakat.

 

“Kemudian yang ketiga kami menilai indikator data pendukung dokumen, apakah pengawasan internal yang ada di instansi itu jalan atau tidak. Karna kalau misalnya pengawasan ini tidak jalan Sangat berpotensi mal administrasi atau rawan komplen dari masyarakat,” ucapnya.

 

Sedangkan rapor dari penilaian yang akan menentukan hasil dari pemeriksaan RSUD Ahmad Yani akan di berikan bulan Desember 2026 mendatang.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *