METRO–Hariansiger.com, Pemerintah Kota Metro bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Republik Indonesia, membahas percepatan program bedah rumah, termasuk Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), di Rumah Dinas Wali Kota Metro, Rabu (12/8/2026).
Wali Kota Metro, Bambang Iman Santoso, sangat antusias menerima kunjungan Staf Ahli Menteri PKP Bidang Sosial, Ekonomi, Budaya, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, Industri dan Lingkungan, Riadi Arief Aladin. Pertemuan tersebut membahas pelaksanaan program, percepatan penyaluran bantuan, serta sejumlah kendala yang masih dihadapi di Kota Metro dan Provinsi Lampung.
Riadi mengatakan kunjungannya ke Lampung juga berkaitan dengan sosialisasi Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (Permen PKP) Nomor 6 Tahun 2026 tentang Bedah Rumah. Ia menyampaikan permohonan maaf karena kedatangannya ke Metro sempat tertunda akibat agenda sosialisasi tersebut.

Selain besaran bantuan, terdapat perubahan mengenai masa tunggu penerima bantuan. Jika sebelumnya penerima harus menunggu 10 tahun untuk mendapatkan bantuan kembali, kini masa tunggu menjadi lima tahun, dengan ketentuan rumah telah dinyatakan layak digunakan dan melalui proses peresmian sesuai aturan.
Dalam hal persyaratan administrasi, calon penerima juga diwajibkan melampirkan KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang masih berlaku. Persyaratan tersebut diperuntukkan bagi warga negara Indonesia yang memenuhi kriteria Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Tah hanya itu, Riadi mengatakan, proses tersebut membutuhkan sinergi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), terutama untuk memastikan validitas Nomor Induk Kependudukan (NIK).
“Untuk menuntaskan hal tersebut, diperlukan kerja sama dengan Dukcapil karena masih ditemukan sejumlah persoalan terkait NIK dalam sistem. Kondisi ini bahkan telah menjadi persoalan nasional karena jumlah data yang masuk belum sebanding dengan dokumen yang telah dinyatakan bersih dan jelas (clean and clear),” imbuhnya.
Ia berharap Pemerintah Kota Metro dapat memperkuat sinergi dalam pelaksanaan program melalui pengusulan dan verifikasi calon penerima, integrasi program, serta pengawalan pelaksanaan di lapangan sesuai Permen PKP Nomor 6 Tahun 2026.
Sementara itu, Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso menyatakan kesiapan Pemerintah Kota Metro mendukung program bedah rumah yang dijalankan Kementerian PKP.
Menurut Bambang, kunjungan tersebut menjadi momentum penting bagi Pemkot Metro untuk memperoleh informasi sekaligus berdiskusi langsung dengan pihak yang memahami pelaksanaan program sejak awal.
“Kunjungan hari ini menjadi momentum penting karena Pemerintah Kota Metro dapat berdiskusi langsung dengan pihak yang terlibat dalam penciptaan program bedah rumah,” kata Bambang.
Bambang menyambut baik program tersebut sejak Metro menerima alokasi bantuan. Ia optimistis program bedah rumah dapat mempercepat terwujudnya rumah layak huni bagi masyarakat di seluruh wilayah Kota Metro.
“Saya begitu menerima program ini, Pak, saya sangat senang. Bahkan saya katakan kepada kawan-kawan, kalau caranya seperti ini, mungkin dalam dua tahun program berjalan, kita bisa melihat di Metro sudah tidak ada lagi yang namanya rumah tidak layak huni,” pungkasnya. (ADV)