17 Ton Beras Nyasar ke Pabrik di Lampung Tengah, juragan asal Raman Utara Terkana Modus Penipuan Segitiga

Hariansiger.com, LAMPUNG TENGAH – Sebuah modus penipuan penggelapan gabah antarprovinsi mencuat setelah muatan truk Fuso berisi 17 ton gabah milik pengusaha asal Raman Utara, Susanto, diduga dialihkan secara sepihak ke Pabrik Penggilingan Padi milik Atun di 18 Desa Untoro, Kabupaten Lampung Tengah.

Peristiwa yang terjadi pada Sabtu (7/3/2026) lalu ini mengakibatkan kerugian hingga ratusan juta rupiah. Korban mendapati gabahnya yang seharusnya dikirim justru dibongkar dan dibayar oleh pihak lain melalui perantara.

Data yang dihimpun awak media, bermula saat Susanto memesan jasa angkutan melalui ekspedisi milik Iqbal Fauzan di Sidomulyo untuk membawa gabah dari Sumatera Selatan menuju Kalianda.

Di saat bersamaan, muncul sosok misterius bernama Muh yang mengaku sebagai sopir mencari muatan balik melalui media sosial.

Muh diduga menjalankan peran “broker bayangan” dengan cara:

  • Menghubungi Ekspedisi: Mengaku sebagai sopir yang siap mengangkut gabah ke Kalianda.

  • Mencatut Sopir Asli: Muh menghubungi sopir truk Fuso asli yang sedang mencari muatan di Facebook, lalu mengarahkannya untuk mengambil barang milik Susanto namun dengan instruksi bongkar di Lampung Tengah, bukan Kalianda.

  • Menghubungi Agen di Pabrik: Muh menghubungi Ridiyanto (agen di Pabrik Atun) dan mengaku sebagai pemilik barang yang ingin menjual gabah dari Palembang.

Kecurigaan muncul saat unit truk lain sudah tiba di Kalianda, namun truk Fuso tersebut tak kunjung sampai dan sulit dilacak. Setelah ditelusuri melalui perusahaan jasa angkutan di Bandar Lampung, barulah diketahui bahwa gabah tersebut telah dibongkar di Pabrik Atun, Untoro.

Ridi Yanto, selaku supplier atau agen gabah yang menerima barang tersebut, mengaku dirinya juga merupakan korban komunikasi searah dari Muh.

“Ada WA masuk mengatasnamakan Pak Muh agen dari Palembang. Dia tanya harga, saya jawab Rp 6.900/kg. Setelah barang sampai, saya tanya sopirnya apakah benar ini barang Pak Muh, sopir jawab benar. Makanya kami berani bongkar,” ujar Ridiyanto.

Dia menambahkan bahwa uang sebesar kurang lebih Rp 120 juta telah ditransfer ke rekening atas nama Dedi Aprizal sesuai instruksi Muh. Ridi Yanto menegaskan akan bersikap kooperatif jika kasus ini masuk ke ranah hukum.

Senada dengan itu, Rini, bagian penerimaan barang Pabrik Atun, menyatakan bahwa proses pembelian sudah sesuai SOP pabrik.

” Tonase yang masuk sekitar 17 ton lebih. Kami membeli dari agen (Ridiyanto) dengan harga standar Rp 6.900/kg kualitas nomor satu. Kami tidak tahu menahu soal modus penipuan di luar, karena bagi kami barang masuk dari agen lingkungan sendiri, ” jelas Rini.

Pihak pabrik mengonfirmasi bahwa saat ini gabah tersebut sudah diproses giling menjadi beras. Terkait permintaan pengembalian barang oleh korban, pihak pabrik menyatakan keberatannya.

” Kalau korban minta dikembalikan, kami tidak bisa. Pabrik sudah membeli secara sah dari agen dan semua bukti timbang serta transfer kami lengkap, ” tegas Rini.

Hingga berita ini diturunkan, keberadaan sosok “Muh” yang mengatur alur pengiriman dan penerima aliran dana di rekening Dedi Aprizal masih menjadi teka-teki.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi para pengusaha gabah untuk lebih selektif dalam memverifikasi identitas jasa angkutan dan makelar di media sosial.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *